Musyawarah Desa (Musdes) kali ini membahas penetapan calon penerima BLT Dana Desa Periode 3 untuk tahun anggaran 2020. Ketua BPD Pasir Lor Lukman Hakim, S.Pd.I,S.Kom selaku pimpinan rapat Musdes menyampaikan bahwa Musdes kali ini akan membahasa 2 (dua) agenda yaitu Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Periode 3 dan Pembentukan Panitia Lelang.
Sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemdes Pasir Lor, untuk BLT Dana Desa Periode 3 tahun anggaran 2020 sebesar 60 juta sehingga tersedia kuota 66 orang yang akan menerima BLT Dana Desa. BLT Dana Desa Periode 3 akan diterimakan Rp. 300.000/bulan selama 3 bulan. Beberapa pertanyaan dan masukan selama pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon penerima BLT Dana Desa seperti penjelasan penetapan anggaran 60 juta, klarifikasi data RW-5 dan pengurangan calon penerima BLT Dana Desa di beberapa RT/RW, akhirnya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan usulan dari RT/RW ditetapkan 66 orang yang akan menerima BLT Dana Desa dari seluruh wilayah RT/RW desa Pasir Lor.
Pada sesi 2 (dua) Musyawarah Desa membahas tentang pembentukan panitia lelang dengan susunan panitia yang terdiri dari beberapa unsur keterwakilan yaitu Teguh Prikhatin (BPD), Muslih (Pemdes), Nishom (RW), Wakhidin (RT) dan Soliah (Perwakilan Perempuan).