Bertempat di Aula Balai Desa Pasir Lor pada Rabu, 4 Nopember 2020 diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas. Hadir dalam acara tersebut Camat Karanglewas Krisianto, A.P, Sekcam, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kades beserta perangkatnya, Anggota BPD, Pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Krisianto, A.P selaku Camat Karanglewas dalam sambutannya menyampaikan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 (tiga) wilayah yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas. Selain itu beliau juga mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi protocol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dari data yang ada di seluruh desa kecamatan Karanglewas telah dijumpai kasus positif covid-19 dan berbagai upaya dari pemerintah telah terus dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh Ketua BPD Pasir Lor Lukman Hakim, S.Pd.I,S.Kom menyampaikan pemaparan hasil sosialisasi tingkat Kabupaten tentang Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 (tiga) wilayah yaitu:
Kota Purwokerto yang nantinya akan dipimpin oleh seorang Wali Kota dengan ibu kota Purwokerto, terdiri dari 101 desa/kelurahan dan 9 (sembilan) kecamatan terdiri dari Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Karanglewas, Kedungbanteng, Baturraden, Sumbang dan Kembaran. Produk unggulan kota Purwokerto di bidang jasa pendidikan, perbankan, perhotelan, transportasi, perdagangan dan pariwisata.
Kabupaten Banyumas dipimpin oleh seorang Bupati dengan ibu kota di Banyumas yang secara historis pernah menjadi ibu kota Kabupaten Banyumas sebelum pindah ke Purwokerto. Kabupaten Banyumas terdiri dari 126 desa/kelurahan dan 10 (sepuluh) kecamatan terdiri dari Rawalo, Kebasen, Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Sokaraja, Somagede, Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak. Produk unggulan pertanian, tanaman pangan, batik dan pariwisata.
Kabupaten Banyumas Barat yang akan dipimpin oleh seorang Bupati dengan ibu kota di Kecamatan Wangon, terdiri dari 104 desa/kelurahan dan 8 (delapan) kecamatan terdiri dari Lumbir, Gumelar, Pekuncen, Ajibarang, Cilongok, Purwojati, Jatilawang dan Wangon. Produk unggulan kawasan industri, pariwisata, pangan dan hortikultura. Lebih lanjut ketua BPD Pasir Lor menyampaikan tujuan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 (tiga) wilayah guna pemerataan kesejahteraan dan akselerasi pembangunan serta akses pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Bagi desa yang masuk wilayah Kota Purwokerto statusnya masih tetap desa tidak berubah menjadi kelurahan, sehingga seluruh aset masih jadi aset desa, dipimpin oleh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Beberapa pertanyaan muncul dari peserta Musdes diantaranya apa keuntungan Pasir Lor menjadi wilayah Kota Purwokerto? Apakah ada pemilihan Wali Kota? Berapa lama proses pemekaran wilayah ? Keuntungan menjadi kota yaitu status tetap jadi desa tapi pelayanan publik lebih efektif dan efisien serta tercipta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Untuk Wali Kota melalui pemilihan langsung seperti pemilihan Bupati. Sedangkan untuk proses pemekaran wilayah bisa mencapai 8-10 tahun dan setelah ditetapkan Pemerintah Pusat ada proses persiapan kabupaten/kota pemekaran selama 3 tahun untuk pembangunan infrastruktur kantor pemerintah, pusat ekonomi, kesehatan, perubahan data kependudukan dan lain-lain.
Pada akhir Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas, seluruh peserta menyetujui rencana tersebut dimana Pasir Lor nantinya akan menjadi wilayah Kota Purwokerto. Musdes yang dilaksanakan pukul 20.20-22.05 WIB diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Pasir Lor.