Penyuluhan Hukum Polres Banyumas


Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPD dan Lembaga Desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Pasir Lor Kecamatan Karanglewas pada Senin, 18 Oktober 2023 diikuti kurang lebih 80 orang yang diantaranya dihadiri oleh Forkompimpcam (Camat, Kapolsek, Danramil), Kepala Desa beserta perangkat, BPD, RT/RW, Kader PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siti Nurkhayati menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum oleh Polresta Banyumas dan Kejaksaan Nageri Banyumas bagi aparatur Pemdes, BPD, Lembaga Desa Pasir Lor dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan pengetahuan hukum terkait pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan aset desa.

“Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan penyelewengan keuangan atau mencegah adanya penyimpanan dana desa”, ungkapnya.