Rapat Pra Musdesus BLT Dana Desa (bulan 1,2 dan 3)


Bertempat di Aula Balai Desa Pasir Lor pada Sabtu, 16 Mei 2020 diselenggarakan Rapat Pra Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) tentang penetapan calon penerima BLT Dana Desa. Rapat dihadiri Kades, Ketua BPD, Sekdes, Kadus dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Dati Rahayu selaku Kepala Desa Pasir Lor dalam sambutannya menyampaikan hasil rapat kerja di kecmatan Karanglewas tentang BLT Dana Desa sebagai berikut:

  1. Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa sebelum lebaran 1441 H.
  2. Gugus Tugas Covid-19 segera menyelesaikan pendataan
  3. Penerima BLT Dana Desa harus dari warga yg ber-KTP/KK desa setempat
  4. Warga Domisili tidak bisa menerima BLT Dana Desa karena Kades berpegang pada aturan, jika ada kebijakan (kearifan lokal) dikhawatirkan menjadi masalah di kemudian hari

Selanjutnya rapat dipimpin oleh ketua BPD Pasir Lor dengan terlebih dahulu meminta pemaparan data dari hasil pendataan Tim Gugus Tugas Covid-19 dimana masih ada RT yang belum/tidak mencapai kuota maksimal. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Covid-19 diperintahkan akan memverikasi dan klarifikasi RT yang belum/tidak mencapai kuota maksimal. Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan tentang Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) dengan agenda sesuai Juknis pelaksanaan Musdesus dari Permendes yang akan dilaksanakan Ahad, 17 Mei 2020 pkl 20.30 WIB-selesai.