Dati Rahayu selaku Kepala Desa Pasir Lor dalam sambutannya menyampaikan hasil rapat kerja di kecmatan Karanglewas tentang BLT Dana Desa sebagai berikut:
Selanjutnya rapat dipimpin oleh ketua BPD Pasir Lor dengan terlebih dahulu meminta pemaparan data dari hasil pendataan Tim Gugus Tugas Covid-19 dimana masih ada RT yang belum/tidak mencapai kuota maksimal. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Covid-19 diperintahkan akan memverikasi dan klarifikasi RT yang belum/tidak mencapai kuota maksimal. Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan tentang Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) dengan agenda sesuai Juknis pelaksanaan Musdesus dari Permendes yang akan dilaksanakan Ahad, 17 Mei 2020 pkl 20.30 WIB-selesai.