Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan masyarakat tentang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pasir Lor selama kurun waktu satu tahun yaitu dari Januari sampai Desember 2020.
Dalam laporannya Pemerintah Desa Pasir Lor menyampaikan realisasi APBDes 2020 secara global sebagai berikut:
Beberapa permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan Pemerintah Desa Pasir Lor tahun 2020 dan upaya yang ditempuh juga disampaikan dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), seperti Pendapatan Asli Desa (PAD) masih sangat kecil, program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, SDM perangkat yang masih jauh dari ideal dan lain-lain. Sementara upaya yang telah ditempuh yaitu memaksimalkan peran BUMDES dalam peningkatan PAD, membuat program peningkatan SDM perangkat yang berkelanjutan melalui pembinaan dan pelatihan dan program pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.