LKPPD Desa Pasir Lor Tahun 2020


Bertempat Aula Balai Desa Pasir Lor pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 20.00-21.15 WIB diselenggarakan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Pasir Lor. Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2020 kepada masyarakat desa Pasir Lor melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini merupakan kewajiban Pemdes dalam rangka transparansi penyelenggaraan Pemdes selama tahun 2020 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa Pasir Lor.

Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan masyarakat tentang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pasir Lor selama kurun waktu satu tahun yaitu dari Januari sampai Desember 2020. 

Dalam laporannya Pemerintah Desa Pasir Lor menyampaikan realisasi APBDes 2020 secara global sebagai berikut:

  1. Total Pendapatan Rp. 1.851.928.191 yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak retribusi, Bantuan Keuangan Propinsi dan Pendapatan lain-lain.
  2. Total Belanja Rp. 2.223.285.224 untuk pembiayaan bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanganan Covid-19.
  3. Total Penerimaan Pembiayaan Rp. 596.031.406 dan SILPA tahun berjalan Rp. 194.674.0373

Beberapa permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan Pemerintah Desa Pasir Lor tahun 2020 dan upaya yang ditempuh juga disampaikan dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), seperti Pendapatan Asli Desa (PAD) masih sangat kecil, program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, SDM perangkat yang masih jauh dari ideal dan lain-lain. Sementara upaya yang telah ditempuh yaitu memaksimalkan peran BUMDES dalam peningkatan PAD, membuat program peningkatan SDM perangkat yang berkelanjutan melalui pembinaan dan pelatihan dan program pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.