Musyawarah Desa (Musdes) kali ini membahas penetapan calon penerima BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2021. Ketua BPD Pasir Lor Lukman Hakim, S.Pd.I,S.Kom selaku pimpinan rapat Musdes menyampaikan bahwa Musdes BLT DD Tahun 2021 mengacu pada Permendes No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Surat Dinsospermades Kabupaten Banyumas tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2021.
Sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemdes Pasir Lor pada APBDes 2021, untuk BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 sebesar 60 juta sehingga tersedia kuota 66 orang yang akan menerima BLT Dana Desa. BLT Dana Desa Periode Tahun 2021 akan diterimakan Rp. 300.000/bulan selama 12 bulan. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan data periode terakhir dan usulan dari RT/RW ditetapkan 66 orang yang akan menerima BLT Dana Desa dari seluruh wilayah RT/RW desa Pasir Lor.