Rakor Persiapan Pelaksanaan Dana Aspirasi


Jum'at, 17 September 2021 bertempat di Aula Balai Desa Pasir Lor diselenggarakan Rapat Koordinasi BPD, Pemdes, Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Rakor kali ini membahas persiapan pelaksanaan bantuan keuangan kabupaten tahun 2021 atau yang lebih dikenal dana aspirasi dewan.

Berdasarkan pemaparan dari Sekretaris Desa Pasir Lor disampaikan pada rakor tersebut bahwa desa Pasir Lor pada tahun 2021 mendapatkan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp. 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta) untuk 4 (empat) kegiatan yaitu pengaspalan wilayah RW-5, bronjong kali jengok, tembok keliling lapangan dan pembangunan gedung Balai Desa.

"Berkaitan dengan pembangunan Balai Desa belum ada pembahasan secara Resmi dengan BPD periode saat ini. Bahkan ada opini yang berkembang di masyarakat bahwa BPD tidak setuju dan akan menjegal pembangunan Balai Desa", kata Lukman Hakim, S.Pd.I,S.Kom ketua BPD Pasir Lor.

"Karena pembangunan Balai Desa sudah masuk dalam RPJMDes, maka BPD minta hasil kajian mendalam tentang pembangunan Balai Desa mulai dari anggaran, desain gambar, lokasi dan lain-lain yang belum disiapkan sama sekali oleh Pemdes. Malah Pemdes sibuk menanggapi opini liar bahwa BPD tidak setuju dan akan menjegal pembangunan Balai Desa", tegasnya.

Sementara pihak kecamatan yang diwakili oleh Sekcam dan Pendamping Lokal Desa menyampaikan permintaan maaf pada BPD kaitan dengan opini yang berkembang tentang sikap BPD Pasir Lor terhadap pembangunan Balai Desa, yang ternyata keliru dan tidak minta klarifikasi terlebih dahulu pada BPD Pasir Lor.